Jalan Terjal dan Berliku Gerakan Rakyat Menuju Pemilu 2029

Penulis

Admin

Terbit28 Apr 2026
Baca3 Menit
Jalan Terjal dan Berliku Gerakan Rakyat Menuju Pemilu 2029
Foto: Dok. Gerakan Rakyat • Jalan Terjal dan Berliku Gerakan Rakyat Menuju Pemilu 2029

Hasil Rakernas I Gerakan Rakyat pertengahan Januari 2026 lalu. Selain menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden juga menetapkan putusan strategis lainnya, tranformasi dari ormas menjadi partai politik.

Langkah transformasi ini dinilai tidak mudah. Persyaratan untuk mendapatkan legalitas sebagai partai politik tidak sesederhana yang kita bayangkan.

Saya merasakan betul sulitnya menyusun struktur Presidium Gerakan Rakyat di Jawa Barat saat Pilpres 2024 yang lalu. Terutama untuk presidium kecamatan dan desa.

Saya menyebutnya sebagai jalan terjal dan berliku. Menyatukan niat, keragaman isi kepala, karakter, ego, dan pengalaman masing-masing bukan hal mudah. Apalagi dasarnya sukarela. Mesti punya pendekatan tersendiri.

Menyatukan pendukung Anies Baswedan dari ratusan bahkan ribuan simpul relawan Anies yang tersekat oleh berbagai komunitas relawan mesti punya seni tersendiri dalam mengelola manajemen kerelawanan.

Hal ini dirasakan betul oleh koordinator wilayah masing-masing jenjang kepengurusan Gerakan Rakyat hari ini. Terutama ketika akan membentuk kepengurusan tingkat kecamatan, desa hingga koordinator rukun tetangga (korte).

Jangan heran bila kepengurusan Gerakan Rakyat hari ini banyak diisi “wajah baru” pendukung Anies Baswedan. Sementara para tokoh relawan Anies di Pilpres 2024 tak banyak mengisi formasi kepengurusan Gerakan Rakyat baik tingkat nasional maupun daerah. Ada apa? Wallahua’lam

“Wajah-wajah baru” dan sebagian relawan senior pendukung Anies Baswedan di Gerakan Rakyat hari ini menjadi ujung tombak Gerakan Rakyat untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintah sebagai partai politik.

Pahit getir, suka duka dalam membentuk kepengurusan Gerakan Rakyat tingkat kecamatan dapat penulis rasakan. Tentu agar memenuhi persyaratan UU untuk mendapatkan legalitas sebagai partai politik.

Alhamdulillah kabar baik itu datang. Menurut Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, Insyaallah akhir April 2026 Gerakan Rakyat akan mengajukan badan hukum ke Kementerian Hukum RI.

Beberapa wilayah sudah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Itu artinya, sebentar lagi Gerakan Rakyat akan sah berbadan hukum partai politik.

Langkah selanjutnya adalah membentuk kepengurusan Partai Gerakan Rakyat mulai dari tingkat nasional hingga sampai ke koordinator rukun warga dan rukun tetangga.

Pekerjaan ini kelihatannya mudah. Membangun kepengurusan yang solid dan mengedepankan kepentingan partai politik diatas kepentingan pribadi dan kelompok merupakan harapan kita semua sebagai pendukung Anies Baswedan.

Setelah itu, Partai Gerakan Rakyat memasuki tahap paling krusial. Partai Gerakan Rakyat melakukan pendaftaran sebagai partai peserta Pemilu 2029.

Berdasarkan amanat Undang-undang, tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2029 diprediksi akan dimulai pada tahun 2027, yaitu sekira 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Proses ini merupakan tahap krusial untuk memastikan keabsahan dokumen Partai Gerakan Rakyat. Meliputi pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual untuk memastikan data valid.

Verifikasi faktual tahapan paling menegangkan dan menentukan. Verifikasi faktual merupakan proses yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan keabsahan data dan kebenaran dokumen yang diserahkan oleh Partai Gerakan Rakyat terutama memenuhi persyaratan memiliki anggota minimal 1.000 atau 1/1.000 (0, 1%) dari jumlah penduduk kabupaten/kota. Dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), memiliki kantor tetap, serta menyertakan dokumen persyaratan resmi.

Kita berharap pendukung Anies Baswedan yang pada Pilpres 2024 lalu berjumlah 40 juta pemilih atau 25% dari jumlah pemilih nasional untuk sama-sama bergabung bersama Partai Gerakan Rakyat.

Kita asumsikan 50 persen saja pemilih Anies Baswedan di Pilpres yang lalu bergabung menjadi anggota Partai Gerakan Rakyat karena ada pemilih dari partai koalisi. Partai Gerakan Rakyat sudah punya modal dasar pendukung 20 juta suara.

Bila 50 persen pemilih Anies Baswedan solid. Tidak menutup kemungkinan Partai Gerakan Rakyat masuk tiga besar partai politik hasil Pemilu 2029. Potensi itu besar bila kita solid.

Inginkah kita Partai Gerakan Rakyat lolos sebagai peserta Pemilu sekaligus masuk tiga besar hasil Pemilu 2029 dan Anies Baswedan Presidennya? Bila ingin. Mari kita rapatkan barisan. Bergandengan tangan untuk cita-cita bersama, Perubahan bersama Anies Baswedan.

Tarmidzi Yusuf, Kolumnis
Bandung, 9 Dzulqa’dah 1447/27 April 2026